PENGUMUMAN
Mengingat adanya peraturan baru tentang PPN dan PPH emas, yang dikeluarkan pada tanggal 1 Mei 2023 (PMK 48). Dimana kami masih perlu mempelajari lebih lanjut ketentuan – ketentuan baru tsb, Jadi karena adanya perubahan peraturan PPN PPH menyangkut penjualan emas batangan untuk sementara sambil menunggu kejelasan pelaksaannya transaksi penjualan emas batangan selain LM berhenti sementara. …